Diduga Korupsi Besar Besaran , Oknum Kades Sitinjo Akan Jalani Pemeriksaan Khusus

Estimated read time 3 min read

Sidikalang- Dairi Pers :  Oknum kepala desa Sitinjo II kecamatan Sitinjo kabupaten Dairi Roni Bako akan menjalani pemeriksaan Khusus (Riksus) dalam dugaan penggunaan Dana desa yang diduga sarat dengan korupsi. Sekitar Rp. 700 juta dana desa untuk kegiatan fisik desa Sitinjo II tahun 2023 diduga kuat terindikasi korupsi besar besaran.  Tim pemeriksa pemkab Dairi juga sudah berulang kali ke desa tersebut untuk memastikan laporan masyarakat atas semberautnya pengunaan dana desa yang dilakukan Roni Bako.

Camat Sitinjo Simon Malau yang dikonfrimasi Dairi Pers akan kesemrautan proyek yang tengah dilakukan di dusun I desa Sitinjo II diakui camat kalau pihaknya bersama tim sudah melakukan pengawasan dan membuat surat tertulis kepada kepala desa Ronni Bako agar menyelesaikan parit dimaksud. “ Bersama tim dari inspektorat, pemdes dan kecamatan Sitinjo  sudah kita surati pemerintah desa Sitinjo II agar menyelesaikan fisik yang bersumber dari dana desa. Jika tidakbaiki  diper maka akan dilakukan perhitungan sesuai dengan persentasi proyek yang dikerjakan. ” Sebut Simon Malau Selasa (19/9/2023).

Sementara itu menjawab akan proyek lainnya seperti perkerasan jalan yang memakan biaya Rp. 165 juta dan proyek fisik lain hingga Rp, 700 Juta Camat menyebutkan sudah melakukan pemantauan seluruh kegiatan fisik tersebut. “ Kita sudah surati agar diperbaiki dan jika hingga jumat (22/9/2023) tidak juga ada niat baik untuk memperbaiki maka kesepakatan tim sesuai wewenang yang ada maka kepala desa yang bersangkutan akan dilakukan riksus (Pemeriksaan Khusus)” jelasnya.

74 Juta Dana Desa Sitinjo II. Tim pemkab Rekom Pemeriksaan Khusus

Hal senada juga diakui PJ Kepala Dinas Pemerintahan Desa Dairi Agel Siregar mengakui kalau dalam satu bulan terakhir mereka yang tergabung dalam TIm yang terdiri dari camat, kantor dinas Pemdes dan inspektorat Dairi telah melakukan pemantauan atas fisik dana desa sitinjo II sesuai laporan masyarakat. “ Hasil amatan kita bersama tim tekhnis memang itu sudah berlebihan. Maka rekomendasi kita juga agar dilakukan pemeriksaan khusus saja. Batas perbaikan yang kita berikan sampai jumat besok. Kalau tidak ada perbaikan maka akan dilakukan pemeriksaan khusus  oleh  inspektorat. Dana desanya tahap beriutnya tidka kita cairkan ” terangnya.

Sementara itu Dairi Pers yang turun ke titk titik lokasi fisik proyek desa Sitinjo II Selasa (19/9/2023) di dusun I dalam pembuatan parit senilai Rp. 74 juta dengan panjang 10 meter.  Parit hanya dipasangangi batu dan campuran semen yang diduga kuat tidak menggunakan sendok bangunan namun hanya tangan. Sangat jelas terlihat bekas telapak tangan di dinding parit yang tidak diplester.

Warga mengakui sama seklai tidak mengetahui anggaran tersebut karena  sama sekali tidak ada plank pengumuman . Yang mengerjakan orang orang suruhan kepala desa. Warga juga mengakui  parit sekitar 10 meter itu dikerjakan hanya 3 hari tanpa plester dan lantai semen.

Sementara itu sejumlah titik lain yakni perkerasan jalan desa didususn II Desa sitinjo II terkesan asal jadi karena bongkahan batu besar berserak di jalan. Disamping itu sepertinya jalan tidak digilas dengan strom walls.

Dairi Pers yang akan mengkonfrimasi kasus tersebut ke kantor kepala desa Sitinjo II selasa (19/9/2023) tidak berhasil  . Menurut pengakuan staf kantor kepala desa Sitinjo II jika kepala desa Roni Bako paling hadir di kantor kepala desa 5 menit tiap harinya.  Mereka juga tidak tahu akan apa yang dikerjakan sementara tranparansi penggunaan dana desa yang wajib ditempelkan di kantor desa diakui tidak pernah mereka lakukan di Desa Sitinjo II selama bertahun tahun.

Infromasi yang diterima Dairi Pers menyebutkan kalau oknum kepala desa ini dalam tiga tahun terakhir ikut menjadi rekanan  untuk proyek pemerintahan kabupaten Dairi.  Untuk mengelabui  Ronni Bako diduga meminjam perusahaan kontraktor lain untuk mengerjakan proyek pemerintah tersebut . Diduga kuat karena ikutan bermain di proyek pemerintah  bukan tidak mungkin oknum kepala desa ini “ Terpeleset” menggunakan sementara dana desa membiayai proyek pemerintah yang didapatnya. .(Hen)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours