Datangi Kejatisu Pertanyakan Kasus Bagian Umum Yang Libatkan “The First Lady  Dairi”

Estimated read time 3 min read

Sidikalang- Dairi Pers : Kordinator AP2AN ( Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara) Vander Sinaga bersama Rizal Sitompul kamis (31/8/2023) mendatangi kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan mempertanyakan sejumlah kasus Dairi yang kini tengah ditangani di kejaksaan. Paling utama mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus biaya rumah tangga Bupati Dairi dimana kejaksaan telah memanggil RMS yang  merupakan istri Bupati untuk diminta keterangan.

Vander Sinaga saat diwawancarai Dairi Pers sekembalinya dari  Medan jumat (1/9/2023) menyebutkan mereka diterima pegawai kejatisu Kristin Lumbanraja di ruangan pelayanan terpadu satu pintu kejatisu. “ Kita mempertanyakan surat kejaksaan atas pemanggilan RMS dan WS yang merupakan istri bupati dan istri wakil bupati Dairi. Pemanggilan keduanya sesuai surat  R847/L 2.5/Fd d.2/07/2023 dan surat no R848/L 2.5/Fd d.2/07/2023 untuk menghadap ke kasi penyidikan kejatisu kamis 26 juli silam.

Kita pertanyakan kelanjutan pemeriksaan itu karena merupakan hak public terlebih ini sudah masuk bulan September. Tentunya kita juga bertanya tanya mengapa demikian lamanya berproses . Sebelumnya juga kasus PAUD Dairi menggema dan viral tiba tiba tidak tahu ujungnya. Tentu kita boleh curiga mengapa tidak ada ujung dari kasus yang ditangani. Sebenarnya sederhana saja kalau memang tidak terbukti agar kejaksaan mengumumkan penghentian kasus.  Sebaliknya kalau ada indikasi tentu public berhak tahu  sudah sampai dimana penanganannya. Kalau tidak jelas ujungnya tentu spekulasi public bisa beraneka ragam. Ini harusnya jadi pertimbangan kejaksaan dalam menangani sebuah kasus, Sebut Vander.

Vander menyebutkan keterangan yang diperoleh dari pegawai kejatisu Kristin Lumbanraja mengakui masih terus berproses dalam tahap pemanggilan sejumlah pihak ASN dan rekanan yang berhubungan  dengan bagian umum  setda Dairi.

Sementara apakah RMS dan WG yang dipanggil kejatisu itu hadir atau sama sekali tidak menghadiri panggilan, pegawai kejatisu Kristin Lumbanraja tidak menjawabnya.

Kordinator AP2AN Vander Sinaga menyebutkan karena ada nomor surat pemanggilan maka pihaknya yang sedari awal memantau perkembangan kasus ini tentunya akan menyurati pihak kejaksaan Agung untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus. “ Tetapi kita masih menunggu dair pihak kejatisu jawaban atas oerkemabangan kasusu yang diperiksa. Namun ada jangka waktunya dan tentunya jika terkesan tidak ada perkembangan maka kita akan surati kejagung . Demo disana juga bukan hal yang tidak mungkin kami lakukan” jelas Vander

Sementara itu informasi yang diperoleh Dairi Pers menyebutkan sejumlah rekanan dan ASN lingkungan bagian umum Setda Dairi silih berganti dipanggil juru periksa kejaksaan Tinggi Sumut di Medan. Mereka dipertanyakan akan mekanisme belanja rumah tangga kepala daerah.  Mekanisme Pengadaan sejumlah alat rumah tangga dan kelengkapan rumah tangga kepala daerah.

Sepertinya staf bagian Umum setda Dairi ini “trauma” dan ketakutan akan proses hokum yang tengah terjadi. Aroma ketakutan itu semakin terasa karena sepertinya tidak ada pihak tempat berdiskusi dimana sekda masih berstatus PLT sedang Kabag Umumnya masih menjabat beberapa bulan. (Hen)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours