Sidikalang- Dairi Pers : Pembiaran Baligo mantan Bupati Dairi Eddy Berutu disejumlah areal kantor pemerintahan dan tempat tempat umum menjadi sorotan sejumlah warga Dairi . Disamping tidak wajar secara etika secara hukum juga sudah menyalahi aturan karena baligo juga mencantumkan symbol pemkab Dairi. Tuduhan miring bisa ditujukan kepada PJ Bupati Dairi Charles Bantjin jika tidak secepatnya menegakkan aturan perihal ratusan baligo dan spanduk Eddy Berutu yang sudah resmi menjadi mantan Bupati tersebut.
Pemerhati Dairi Delphi Masdiana Ujung yang diminta Dairi Pers komentarnya akan fenomena ini menyebutkan masih berdirinya baligo mantan Bupati Dairi Eddy Berutu disejumlah kantor pemerintah sudah tidak pantas lagi. “ Iya saya masih melihat ada baligo mantan Bupati Eddy Berutu di depan kantor camat Sidikalang, Kantor Camat Sitinjo dan Sumbul. Isinya sangat jelas terindikasi kampanye karena ada kalimat ajakan berkelanjutan. Ada foto pak presiden sehingga terkesan semacam influencer bernada ajakan . Ini harus segera ditertibkan” sebut Delphi
Mantan ketua DPRD Dairi ini menyebutkan jika baligo atau spanduk yang berada di tempat tempat umum juga perlu dikaji agar tidak melanggar aturan“ ada baligo di letter S ini juga harus dikaji dan ditertibkan karena ada symbol pemkab Dairinya. Harusnya sejak awal hal begini sudah ditertibkan karena sesungguhnya tanggal 23 April 2024 pukul 00.00 WIB seorang mantan tidak diperkenankan lagi bersinggungan dengan symbol symbol pemerintahan. Disamping tidak fair jika dikaji maka anggaran yang digunakan untuk baligo tersebut akan bersinggungan dengan anggaran negara. Ada symbol pemerintah disitu jadi jelas menggunakan anggaran negara. Jika tidak segera ditertibkan maka bisa dituduhkan ada uang negara digunakan untuk kepetingan pribadi seseorang.
Kepada PJ Bupati Dairi Delphi M Ujung berharap agar netral beridiri diatas semua golongan , menegakkan aturan dan berani menunjuka kepada public bahwa dirinya tidak dapat diintervensi siapapun termasuk mantan atasannya. Jika tidak berani menegakkan aturan maka akan terjadi gejolak terlebih sepertinya Eddy Berutu juga akan kembali maju sebagai calon Bupati Dairi.
Resoalon Lumban Gaol
Sementara itu ketua PDIP Dairi Resoalon Lumban Gaol menyebutkan ujian pertama PLH Bupati Charles Bantjin ini adalah menertibkan baligo mantan Bupati Dairi Eddy Berutu yang berserak dikantor pemerintah hingga desa desa se Dairi. “ Kita lihat saja Kalau dibiarkan maka orang akan menilainya sebagai Boneka mantan Bupati Eddy Berutu. Namun jika langsung menegakkan aturan dengan menertibkan Baligo maka rakyat akan percaya Charles Bantjin mampu menjalankan tugas seorang Bupati” sebut Resoalon
Selanjutnya Resoalon menyebutkan perlu dipastikan kalau baligo Eddy Berutu yang berserak tersebut apakah sudah bayar pajak. “ Coba tanyakan ke dinas pendapatan apakah baligo itu bayar pajak? Jangan karena bupati dan penguasa lantas sesuka hati. Rakyat didesak desak bayar pajak sementara penguasa justru melenggang tanpa bayar pajak ” tegas Resoalon Lumban Gaol.
Resoalon Lumban Gaol kembali mengingatkan betapa garangnya Satpol PP Dairi “mencabuti” bendera PDIP dengan alasan berada di median jalan. Kita juga mau lihat apa untuk Eddy Berutu mereka ini berani dan bertindak adil sebagai penegak perda, Tantang Resoalon. (Hen)
+ There are no comments
Add yours