Sepertinya Kabid PTK Diknas Dairi Bakal Kena Surat Teguran Lagi

Estimated read time 2 min read

Sidikalang- Dairi Pers : Dugaan pelanggaran Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tentang aturan pengangkatan Kepala sekolah di Dairi agaknya akan berbuntut panjang. Kabid PTK Dinas Pendidikan Dairi Jati Sinaga yang pernah mendapat teguran tertulis April 2026 akibat sejumlah kasus viral dimedia usai pelantikan sejumlah kepala sekolah agaknya bakal mendapat teguran kembali. “y Laeku akan kita Tinjut y “balas Kadis Pendidikan Dairi Jaspin Sihombing senin sore (19/10/ 2026)  saat dikonfirmasi media ini.

Teguran tertulis kepala Dinas Pendidikan Dairi Jaspin Sihombing kepada Kabid PTK Dairi Jati Sinaga pada April 2026 sekaitan dengan banyaknya pemberitaan viral kala itu usai pelantikan sejumlah kepala SD. Sejumlah kasus yang mencuat seperti pengangkatan kepala SD dari PPPK. Bukan hanya itu dugaan proses pengangkatan guru menjadi kepala sekolah juga menjadi bahan perbincangan hangat saat itu.

Untuk meredam gejolak yang terjadi kepala dinas mengeluarkan surat teguran tertulis kepada Kabid PTK Jati Sinaga. Agaknya teguran ini akan kembali terulang pada proses penjaringan dan seleksi calon kepala sekolah yang tengah digelar pada oktober 2026 ini.

Dairi Pers yang mememinta tanggapan kepala Dinas Pendidikan Dairi Jaspin Sihombing atas kisruh yang terjadi dugaan pelanggaran Permendikdasmen No. 7 tahun 2025 menyebut akan menindaklanjuti. “Sore Pak Kadis untuk berita lanjutan. Pada Bulan april 20026 kadis mengeluarkan teguran kepada Kabid PTK sekaitan kisruh pelantikan kepala sekolah saat itu. Apakah kali ini pak kadis tidak membuat teguran kembali karena masalah kini lebih besar dibandingkan april lalu”demikian konfrimasi Dairi Pers.

Kadis Pendidikan Dairi Jaspin Sihombing membalas “y Laeku akan kita Tinjut y “.  balasnya singkat. Jawaban ini semakin menguatkan dugaan kalau Kabid PTK Diknas Dairi Jati Sinaga “main tunggal”dalam proses rekruitmen ratusan calon kepala sekolah yang tengah berlangsung.

Padahal sesuai aturan Permendikdasmen No. 7 tahun 2026 proses seleksi dan penjaringan diwajibkan dibahas dewan pertimbangan yang terdiri dari unsur birokrasi/ sekda, Dinas pendidikan,dewan pendidikan/ pengawas sebelum ditetapkan pejabat Pembina kepegawaian (Kepala daerah). Mengacu pada Permendikdasmen itu sebagai “filter” penyaringan berkaitan dengan calon kepala sekolah.

Dugaan kuat proses penjaringan calon kepala sekolah yang tengah berlangsung tidak melibatkan dewan pertimbangan . Dugaan “main tunggal” semakin menguat. Namun Belum ada jawaban berkaitan dengan rencana menonaktifkan sementara Jati Sinaga untuk meredam isu yang tengah viral . Kadis Pendidikan Dairi hanya menyebutkan akan menindaklanjuti.

Kabid PTK Diknas Dairi Jati Sinaga sebelumnya menjabat sebagai Guru SMA dibawah naungan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Namun setahu bagaimana masa pemerintahan Vickner Sinaga diangkat menjadi Kabid PTK menggantikan Marbun dan berstatus menjadi Pegawai Pemkab Dairi. Jati Sinaga sendiri diketahui akan pensiun pada Desember 2027. (Hen)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours