Sidikalang- Dairi Pers : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi gelar pertemuan percepatan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang ada di Kabupaten Dairi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membahas terkait dengan fasilitasi monitoring evaluasi (Monev) serta tata kelola BLUD Puskesmas tersebut. Kamis (4/7/2024) di Aula Rosin Palm Resto.
Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk benar-benar melakukan kegiatan ini sebaik mungkin, guna mendapatkan mutu pelayanan di BLUD Puskesmas.
“Kita semua harus serius. Dinas kesehatan lakukan monev ke Puskesmas. Kita harus pastikan bahwa kegiatan membuahkan hasil,” Ujarnya.
Dikatakannya, Pertemuan ini juga bermaksud untuk Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar (Primary Health Care) yang Merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak mewujudkan Kecamatan Sehat, dengan tujuan memperbaiki tata kelola di BLUD Puskesmas dalam rangka mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang bermutu, secara bertahap dan berkesinambungan.
elanjutnya, Surung menyampaikan Puskesmas yang sudah menerapkan pengelolaan keuangan BLUD untuk dapat terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Dikatakannya, Puskesmas dengan status BLUD seperti tertuang dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia hingga penganggaran melalui konsep PPK-BLUD Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik. (Red)
+ There are no comments
Add yours