Penggunaan BOS SD  030285 Sidikalang Aneh

Estimated read time 2 min read

Sidikalang Dairi Pers : Dari LPJ penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) BOS SD  030285 Sidikalang terlihat aneh. Sejak tahun 2023 hingga penggunaan tahun 2025 sejumlah perbelanjaan terkesan aneh. Salah satu yang paling paling menonjol biaya ektrakulikuler untuk 315 siswa hanya Rp. 500 ribu setahun. Entah jenis eskul apa yang dapat dilakukan dengan nilai kecil tersebut. Bukan hanya itu sekolah ini juga menggunakan Rp. 14 juta untuk pengembangan profesi guru namun tidak mampu menunjukkan daftar guru/ tenaga pendidik yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala SD Negeri 030285 Sidikalang Sarifa Lely Sihotang yang dimintai konfirmasinya melalui surat tertulis sama sekali tidak menggubris. Sejumlah keanehan yang diduga berpotensi menjadi lahan korupsi yakni.pengembangan perpustakan tahun 2025 menelan biaya Rp. 63 Juta, tahun 2024 Rp. 34 Juta dan tahun 2023 Rp. 36 Juta. Anehnya jumlah siswa nyaris sama dari tahun ke tahun. Laporan penggunaan dana ini terkesan asal ada.  Dugaan kuat ada sesuatu yang ditutupi oknum kepala sekolah dan bendahara BOS hingga enggan memberikan keterangan.

Sementara itu anggaran perbaikan sarana dan prasarana disekolah ini setiap tahunnya hampir sama besarannya sekitar Rp. 35 juta setahun. Bahkan sejak lima tahun terakhir jumlahnya hampir sama yang mengindikasikan laporan asal ada. Dugaan kuat bukti dan pertanggung jawaban fisik perbaikan tidak dapat ditunjukkan.

Pantauan Dairi Pers lokasi SD tersebut berada di daerah padat pemukiman penduduk kawasan Kuta gambir Sidikalang. Sejumlah bangunan sekolah terlihat memprihatinkan sedang sejumlah lantai ruangan dan teras terlihat sudah menua dan sebagaian retak retak.

Dugaan laporan penggunaan dana BOS disekolah ini terkesan tidak terkontrol disebabkan sejumlah kendala. Dinas pendidikan Dairi menyampaikan kalau berkaitan dana BOS sekolah menjadi domain Inspektorat dalam pemeriksaannya. Dinas pendidikan hanya sebagai pendamping dalam penyaluran dana BOS tanpa dapat mengintervesi apa ayang dilakukan sekolah. Meski diakui kalau setiap semesternya sekolah wajib memberikan laporan penggunaan dana BOS.

Sementara itu Inspektorat Dairi menyebutkan tidak dapat menjangkau semua sekolah karena keterbatasan personil. Inspektorat hanya memilih sejumlah sampel menjadi pemeriksaan didasarkan sejumlah pertimbangan diantaranya banyaknya laporan pengaduan yang masuk.

Minimnya pengawasan terhadap sekolah sekolah yang ada di Dairi diduga kuat membuat sejumlah kepala sekolah bertindak leluasa dalam mengelola dana anggaran pendidikan tersebut. (Hen)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours