Bupati Dairi Serahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada BPK RI

Estimated read time 2 min read

Sidikalang- Dairi Pers : Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Senin (30/03/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi kewajiban konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diiringi dengan integritas dan tata kelola yang baik.

“Meski telah meraih WTP, kita tidak ingin masih ada praktik-praktik yang menyimpang. Oleh karena itu, selain tertib administrasi, pelaksanaan anggaran juga harus dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. Terlebih dalam kondisi penanganan bencana, penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan meskipun terjadi pergeseran dari rencana awal,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK dalam melihat penggunaan anggaran, khususnya dalam situasi darurat seperti penanganan bencana yang membutuhkan respon cepat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan. Ketepatan waktu ini merupakan langkah awal yang baik untuk mewujudkan pemeriksaan yang efektif dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu maupun capaian opini, tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penertiban pengelolaan aset, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours