Sidikalang- Dairi Pers : Nama LS oknum bidan di salah satu Puskesmas yang bertugas di Dairi Kembali viral. Kali ini tidak tanggung tanggung diadukan ke polres Dairi dalam kasus dugaan pencabulan kepada Wanita yang masih berusia 16 tahun dengan laporan nomor : LP/ B/ 18/ 1/ 2026 SPKT polres Dairi Polda Sumut tanggal 17 Januari 2026. Oknum ini bukan satu dua kali lagi berurusan dengan hukum. Bukan hanya di Dairi Polres Humbang juga pernah, kami meminta Bupati Dairi Vickner Sinaga sikapi oknum ASN ini karena beliau merupakan pejabat Pembina kepegawaian daerah.
Demikan Sennang Berampu kepada media ini Minggu (18/1/ 2026) meminta agar kasus ini dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Diuraikan Sennang Berampu Oknum Bidan LS yang berstatus ASN bertugas di salah satu Puskesmas di Dairi dalam catatan bukan satu dua kasus lagi berurusan dengan Hukum.
Di Polres Samsosir sempat ditahan dalam kasus penipuan, di Polres Humbahas juga dalam kasus penipuan. Kini diadukan di polres Dairi dalam perkara cabul. Ironisnya justru dari pengakuan korban pencabulan sesama jenis justru dilakukan di ruangaan puskesmas tempat oknum LS bertugas. “ saya nilai ini sudah mencoreng tatanan etika masyarakat dan pemerintahan. Dan jika hal demikian tidak menjadi atensi Bupati Vickner justru menjadi aneh karena beliau sebagai pejabat Pembina kepegawaian mempunyai perangkat untuk memproses itu seperti Dinas Perlindungan anak, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah” ujar Sennang.
Sennang Berampu menyebutkan mendapat infromasi kronologi pencabulan Oknum ASN inisial LS itu kepada salah seoarang Wanita yang masih berumur 16 tahun di ruangan puskesmas dan pernah dibawa di salah satu hotel di Medan merupakan sesuatu yang membuat “buku kuduk” merinding. “ Bagaimana mungkin di Dairi yang masih menjujung tinggi etika, moral dan tatanan budaya membiarkan oknum yang nota bene ASN tidak dikenakan sanksi Pegawai Negeri Sipil ? Tambahnya.
Sennang Berampu mendesak Bupati Dairi untuk menugaskan perangkatnya dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN ini melalui aturan PNS. Sedang adukan korban melalui orang tuanya DR yang kini sudah diproses Polres Dairi dapat ditindak lanjuti sehingga memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Kita tidak ingin kasus demikian mencoreng justru berakhir tanpa ujung. Dengan demikian etika, moral dan adat istidat juga terjaga di Bumi sulang silima ini., pungkasnya. (Hen)

+ There are no comments
Add yours