Sidikalang- Dairi Pers : Meski telah viral oknum ASN Pemkab Dairi Seven Sihaloho yang Sudah setahun bolos kerja namun hingga kini belum ada langkah pemkab Dairi menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PJ Bupati Dairi Surung Charles Bantjin yang dikonfrimasi mengaku telah memerintahkan proses kasus tersebut. Namun BKPSDM Dairi tidak mempunyai dasar melakukan tindakan karena tidak adanya surat dari Kabag Barjas penkab Dairi Imelda Siburian. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya ada apa dengan Kabag Barjas?
PJ Bupati Dairi PJ Bupati Dairi Surung Charles Bantjin yang dikonfirmasi Dairi Pers Kamis ( 16/1/2025) via ponsel menyebutkan mengetahui seorang stafnya yang bolos sudah setahun melalui pemberitaan media massa. “ Sudah saya perintahkan itu untuk ditindaklanjuti. Sekarang saya akan telpon dulu mereka bagaimana perkembangannya. “ sebut Pj Bupati.
Saat ditanyakan pertanggung jawabannya sebagai pejabat pembinan kepegawaian sekaitan kasus oknum PNS bolos itu disebutkan PJ Bupati pasti diproses. Sabar dulu pasti kita lakukan langkah, Tambahnya.
Sementara itu kepala BKPSDM Dairi Junihardi Siregar yang dikonfirmasi mengaku sedang berada diluar kota dan menyarankan untuk ditanyakan kepada stafnya di kantor. Sekretaris BKPSDM Dairi Roy Sinaga didampingi Sigalingging menuturkan belum dapat mengambil tindakan apapun berkiatan dengan infromasi bolosnya seorang ASN di unit Barjas Dairi. “ Belum bisa kami lakukan tindakan apapun karena tidak ada pemberitahuan atau laporan dari pimpinannya” sebut Sinaga.
Diakui keduanya kalau kabag Barjas Imelda Siburian telah datang berkonsultasi ke BKPSDM Dairi sekaitan kasus stafnya Seven Sihaloho yang sudah setahun bolos. “ Kita sudah sampaikan langkah langkah untuk dilakukan kabag. Tetapi sampai sekarang belum suratnya. Jadi bagaimana kita menindak lanjuti. Pak Pj Bupati juga telah memerintahkan kami untuk memproses ini. Namun prosedurnya harus ada surat dari Kabagnya” ujar Sinaga.
Sementara itu Kabag Barjas Dairi Imelda Siburian yang dikonfirmasi kamis (16/1/2025) via ponsel akan tidak adanya surat laporannya ke BKPSDM meski kasus stafnya sudah viral menjawab tengah mengerjakan surat laporan “ Inilah ito lagi kami kerjakan. Saya mau ke BKPSDM sekarang “ sebutnya sambil terdengar sibuk sembari minta akhiri pembicaraan alasan lagi repot.
Sebagaimana diketahui kasus oknum ASN pemkab Dairi bagian Barjas Seven Sihaloho diketahui sudah setahun bolos namun hingga kini pemkab Dairi terkesan tutup mata. Dalam beberapa pemberitaan diketahui kalau okum Kabag Barjas pemkab Dairi Imelda Siburian terkesan membiarkan tindakan stafnya yang bolos tersebut.
Imelda Siburian hanya menjawab standart kalau dirinya telah membuat 2 surat teguran kepada satfnya yang bolos . Sayang surat tersebut tidak mempunyai tembusan kepada pimpinannya sekda Dairi dan Bupati Dairi. Alhasil suratnya bagai tidak berguna dan bolosnya oknum ASN tersebut semakin menjadi jadi.
Bahkan setelah seminggu viral oknum Kabag Barjas Imelda Siburian tetap belum membuat surat teguran. Kondisi ini semakin menguatkan pertanyaan ada apa dengan oknum Kabag sehingga enggan melakukan tugasnya.
Perintah PJ Bupati Dairi Charles Bantjin untuk menindaklanjuti kasus oknum ASN bolos itu juga sama sekali tidak diperdulikan. Kondisi itu melahirkan apatisme tidak seriusnya pemkab Dairi dalam penegakan disiplin PNS di Dairi. (Hen)
+ There are no comments
Add yours