Sidikalang- Dairi Pers : DPD Pemuda Merga Silima (PMS) Kab. Dairi mengirimkan surat kepada Presiden RI, Ketua DPRD RI, , Ketua MPR, Menteri ESDM, Menteri LH, Gubsu, Ketua DPRD SU, Bupati dan Ketua DPRD Dairi menolak Ijin AMDAL PT Dairi Prima Mineral. Surat Bernomor 01/ III/ DPD- PMS ini tertanggal 4 Maret 2026. Kita menduga pihak perusahaan diskriminatif akan informasi soal pertambangan ini padahal operasionalnya juga akan berdampak pada masyarakat Karo yang banyak tinggal di areal tambang khususnya tiga kecamatan di Dairi.
Demikian Ketua DPD PMS Dairi Robert Hendra Ginting, AP, M. Si melalui suratnya kepada Dairi Pers . Dalam surat penolakan tersebut PMS menyebutkan sebagai organisasi yang sah dan berbadan hukum, tidak pernah dilibatkan maupun diundang dalam hal kegiatan maupun sosialisasi berkaitan dengan keberadaan tambang . Padahal ada setidaknyan tiga kecamatan di Dairi yakni Tigalingga, Gunung Sitember dan Tanah Pinem yang berbatasan langsung bahkan mungkin masuk dalam areal PT DPM. Tiga kecamatan ini banyak dihuni warga Karo.
Konsesi lahan sekitar 22 ribu hektar itu tidak kecil dan itu berkaitan dengan perbatasan tiga kecamatan dan hutan lindung. Perlu kejelasan keberadaannya sehingga warga Karo yang menjadi petani dan beraktifitas di tiga kecamatan harus mengetahui jelas keberadaan, pengaruh, dampak lingkungan yang mungkin terjadi jika Perusahaan beroperasi..
Ihwal adanya informasi AMDAL Perusahaan tengah berproses dikatakan Robert sebaiknya ditolak dulu menunggu kejelasan apa dampaknya kepada masyarakat Dairi, warga lingkar tambang terkhusus warga Karo yang ada di tiga kecamatan.
Kaburnya informasi dan tidak jelasnya dampak yang akan timbul dirasakan warga petani khususnya Karo yang mendiami tiga kecamatan itu menjadi salah satu alasan kuat DPD PMS Dairi mengirimkan surat penolakan, sebutnya.
Surat penolakan ini ditembuskan kepada ketum DPP PMS, Kapolres Dairi. Dandim 0206 Dairi Camat Tigalingga, Tanah Pinem, Gunung Sitember, Siempat Nempu Hilir dan Pimpinan PT Dairi Prima Mineral. (Hen)

+ There are no comments
Add yours