Sidikalang- Dairi Pers : Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit, dan Plh Asisten perekonomian dan pembangunan Juliawan Rajagukguk memimpin kegiatan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di ruang rapat Bupati, Kamis (19/9/2024).
Sidang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung redistribusi tanah tahun anggaran 2024.
Pj Bupati Surung Charles Bantjin menyampaikan, pemerintah mengucapkan terimakasih dan memberikan dukungan penuh kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi atas program redistribusi tanah yang di laksanakan di Desa Tanah Pinem, Desa Lau Kersik, Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem, dan Desa Bangun l Kecamatan Parbuluan.
“Kita berharap kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan kementerian ATR/BPN ini dapat selesai dengan tepat waktu, tepat tujuan, dan tepat sasaran dan nantinya bisa sampai dengan terbit sertifikat sesuai dengan objek dan subjek yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Surung Charles Bantjin menjelaskan, idealnya setiap masyarakat yang menguasai sebuah bidang tanah harus memiliki sertifikat supaya memiliki dasar dan kekuatan hukum terhadap atas kepemilikan tanah itu.
“Dengan kegiatan redistribusi tanah ini yang merupakan bagian dari Reforma Agraria, bukan hanya mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses,” katanya. (Red)
+ There are no comments
Add yours