Sidikalang- Dairi Pers : Redaksi Dairi Pers menerima surat hak jawab RSUD Sidikalang Kamis (14/8/2025) atas pemberitaan pengaduan LSM Penjara ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Berikut hal jawab RSUD Sidikalang yang ditandatangani direktur RSUD Sidikalang dr Mey Margaretha Sitanggang
Sidikalang, Agustus 2025
Nomor 400.7/ /RSUD-SDK/Vlll/2025
Sifat Penting
Lampiran
Hal Hak Jawab.
Yth. Pimpinan Dairi Pers di-
Tempat
Sehubungan dengan adanya pemberitaan saudara pada link https://dairipers.com/dugaan-korupsi-rsud-sidikalanq-ke-keiatisu/ tanggal 11 Agustus 2025, bersama ini RSUD Sidikalang menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
- Bahwa terhadap Surat DPC -LSM PENJARA Nomor 052/DPC/LSM PJR/X/2024, tanggal 11 Oktober 2024 perihal permintaan klarifikasi/transparansi Penggunaan Anggaran RSUD Sidikalang Tahun Anggaran 2023, telah dibalas oleh RSUD Sidikalang melalui Surat Nomor 400.7/4290/RSUD-SDK/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 yang pada pokoknya telah menerangkan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun 2023.
- Adapun Penggunaan Anggaran tahun 2023 yang bersumber dari APBD tahun angaran 2023 telah dilakukan Audit/Pemeriksaan oleh 2 lembaga auditor yakni Inspektorat Kabupaten Dairi selaku APIP dan BPK-RI selaku Pemeriksa eksternal, sedangkan penggunaan anggaran Tahun 2023 yang bersumber dari dana BLUD telah juga dilakukan audit oleh 2 lembaga audit yakni Kantor Akuntan Publik (KAP) Medan dan BPK-RI selaku pemeriksa eksternal, dengan hasil pemeriksaan tidak terdapat temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
- Tidak ada satu hal pun yang ditutupi oleh RSUD Sidikalang dalam penggunaan Anggaran Tahun 2023 apalagi adanya kegiatan fiktif, sebaliknya RSUD sidikalang sangat terbuka akan penggunaan anggaran yang mana sebagai wujud transparansi tersebut Pemerintah Kabupaten Dairi telah mempublikasikan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023 yang didalamnya juga telah memuat pertanggungjawaban
Penggunaan angggaran RSUD Sidikalang tahun anggaran 2023 yang dapat diakses melalui alamat website https://idih.dairikab.qo.id.
- Atas permintaan dari LSM Penjara yang meminta untuk menunjukkan setiap iłem kegiatan RSUD Sidikalang dengan cara memberikan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) setiap kegiatan serta menunjukkan secara fisik satu persatu kegiatan RSUD Sidikalang pada Penggunaan anggaran tahun 2023 tidak dapat dikabulkan oleh RSUD Sidikalang dengan salah satu pertimbangan bahwa pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut secara menyeluruh telah dilakukan oleh Lembaga yang berwenang dan berkompeten dibidangnya yakni Inspektorat Kabupaten Dairi, Kantor Akuntan Publik serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
- RSUD Sidikalang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh lembaga dan elemen masyarakat Kabupaten Dairi serta seluruh pemerhati yang memberikan perhatian untuk pengembangan RSUD Sidikalang.
Sebagaimana jawaban kami diatas, kami mohon kepada saudara untuk dengan segera menerbitkan hak jawab ini dengan mencantumkan link berita yang dijawab. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan Terimakasih.
Tembusan .
- Yth. Bupati Dairi, di Sidikalang;
- Yth. Sekretaris Daerah Kab.Dairi, di Sidikalang;
- Yth. Inspektur Kab.Dairi, di Sidikalang;
- Yth. Ka.BKAD Kab.Dairi, di Sidikalang;
- Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kab.Dairi, di Sidikalang;
- Yth. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi, di Sidikalang;
- Yth. Kepala Bagian Hukum Kab.Dairi, di Sidikalang.
- Yth. Ketua Dewas RSUD Sidikalang, di Sidikalang.
+ There are no comments
Add yours