Dugaan Korupsi RSUD Sidikalang ke Kejatisu

Estimated read time 2 min read

Sidikalang- Dairi Pers : Ketua Lembaga swadaya masyarakat Pemantau kinerja aparatur negara  ( Lsm Penjara ) kab. Dairi  Jack Sihombing melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi di RSU D Sidikalang dalam bentuk dumas/ Pengaduan Masyarakat, Pengaduan dugaan korupsi tahun 2023 itu dilakukan pekan silam di Medan.

Jack menyebutkan berawal dari kecurigaan beberapa anggaran 2023 yang dikelola RSUD Sidikalang pihaknya diawal mencoba melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan melalui surat tertulis namun saat berhadapan dengan kabis Sapras sama sekali terkesan menutup nutupi.

Jack menguraikan dalam dumasnya Anggaran RSUD Sidikalang  2023 senilai Rp.75.485.991.505 diduga  menjadi sarat korupsi dan terkesan ada yang ditutup tutupi dimana pada saat dilakukan konfirmasi ataupun klarifikasi langsung melalui kepala bidang sarana dan prasarana dan Direktur RSUD Sidikalang guna mendapatkan pejelasan  item setiap kegiatan dari perbelanjaan  anggaran tersebut tetapi hanya diam dan tidak mampu menjawab serta menunjukkan bukti fisik perbelanjaan atau pun kegiatan pada thn 2023.

Dalam uraiannya Jack menyebutkan sejumlah item diantaranya Pemeliharaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan Rp. 3.535.850.000 serta Pemeliharaan rutin berskala alat kesehatan fasilitas kesehatan Rp.352.330.000.

Jack melalui LSM Penjara  melayangkan surat sebanyak 2 kali  pada oktober 2024 kepada RSUD Sidikalang untuk mendapat jawaban  . Namun pihak RSU tak kunjung mampu atau bersedia menunjukkan bukti bukti  kegiatan ditahun tersebut . Pihaknya menyebutkan hal itu menimbulkan kecurigaan dan terkesan ada yang ditutup tutupi . Pihaknya menduga ada kegiatan fiktif sehingga tidak mampu menunjukkan item kegiatan tersebut.

Tidak mendapat jawaban yang jelas pihaknya mengadukan masalah it uke kejatisu. Jack menilai sangat layak dilakukan penyelidikan oleh Aparat penegak Hukum guna memastikan dugaan terjadinya  tindak pidana korupsi pada tahun 2023.

Dalam press realeasenya jack melalaui LSM penjara berharap APH dapat menangani dumas yang disampaikan dengan profesional dan transfaran. DPC LSM Penjara kab. Dairi akan mengawal serta mengikuti perkembangan proses hukum atas laporan tersebut (Red)  

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours