Sidikalang- Dairi Pers : Pemerintah Kabupaten Dairi kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2024).
LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
“Perkenankan saya atas nama Pj Bupati Dairi beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi mengucapkan terima kasih kepada kepada Kepala BPK Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dengan memberikan Opini WTP atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023,” katanya.
Surung Charles juga berharap, adanya Opini WTP tersebut bisa memberikan motivasi bagi Kabupaten Dairi agar terus meningkatkan kinerja masing-masing.
Pj Bupati Dairi juga berkomitmen untuk menindaklanjuti jika ditemukan kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Ia pun bertekad untuk mengikuti segala pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan yang telah diterbitkan sebagai bahan acuan bagi Pemkab Dairi agar dapat menyiapkan laporan keuangan penyelenggaran pemerintah daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksaaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
“Kami akan menindaklanjuti temuan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi, kami telah menyusun rencana (action plan) yang dalam implementasinya. Kami juga mohon bimbingan serta arahan dari BPK agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dairi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 27 Maret 2024 yang lalu. (Red)
+ There are no comments
Add yours