Bupati Dairi Keluarkan Instruksi Tentang Cek Kesehatan Gratis

Estimated read time 2 min read

Sidikalang- Dairi Pers: Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4./2031/DINKES/11/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2025.

Instruksi Bupati Dairi ini merupakan tindak lanjut perwujudan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di setiap daerah yang didalamnya terdapat program pemeriksaan atau Cek Kesehatan Gratis ( CKG).

Program cek kesehatan gratis (CKG) adalah program pemerintah yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat tanpa biaya dengan memanfaatkan momentum Ulang Tahun.

Pemeriksaan kesehatan gratis dapat dilakukan pada hari ulang tahun dan 30 hari setelahnya. Khusus untuk bayi baru lahir, pemeriksaan dilakukan pada hari kedua setelah kelahiran. Peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Hari Ulang Tahun ini secara nasional sudah dilaksanakan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Februari 2025 lalu.

Peluncuran Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dairi

Sebelumnya, pada Rabu 26 February 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dr. Henry Manik telah meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis di hari Ulang tahun yang dilaksanakan di UPT Puskesmas Tiga Baru.

Surung Charles Bantjin, menjelaskan CKG merupakan terobosan program Presiden Prabowo guna menjamin kesehatan masyarakat, sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan memeriksakan dirinya saat berulangtahun maupun selama 1 bulan pasca ulangtahun. (Red)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours