Sidikalang- Dairi Pers : Sejumlah kegiatan dengan anggaran puluhan hingga ratusan juta Rupiah dalam pertanggung jawaban Dana Desa Banjar Toba Kec. Berampu kab Dairi terlihat aneh dan pantas dicurigai. Sejumlah anggaran aneh itu terdeteksi dalam tiga tahun terakhir 2023, 2024 dan 2025. Pembentukan fasilitasi usaha ekonomi kreatif yang nilainya puluhan juta rupiah hingga penyertaan modal tahun 2025 Rp. 147. 305. 000 tidak diketahui juntrungannya.
Dairi Pers yang menyampaikan konfrimasi tertulis pada 10 oktober 2026 silam hingga kini tidak digubris Kepala Desa Banjar Toba Iin Nenci Lumbantobing. Klarifikasi berkaitan sejumlah anggaran aneh yakni pembuatan pemutakhiran peta wilayah dan social desa pada tahun 2023 sebesar Rp. 13. 196. 000 tahun 2024 sebesar Rp. 2. 692. 000 namun pada 2025 menjadi Rp. 0. Padahal item ini harusnya tiap tahun dianggarkan mengingat data ini dari kegiatan ini menjadi patron dalam penentuan kebijakan desa tahun berikutnya. Penggunaan anggaran desa justru terkesan asal dilakukan.
Sementara itu penyelenggaran PAUD hampir Rp. 50 juta dalam tiga tahun terakhir juga menjadi misterius. Pasalnya PAUD daerah itu umumnya milik yayasan. Oknum kepala desa Banjar Toba Iin Nenci Lumbantobing enggan menjawab pertanyaan PAUD mana saja di desa yang menerima anggaran yang mencapai Rp. 50 juta tersebut.
Sementara itu angagran paling aneh dan berpotensi menjadi masalah yakni anggaran BLT yang dalam pertanggungjawaban nomenklaturnya keadaan mendesak terkesan aneh. Pada tahun 2023 anggarannya Rp. 169 juta tahun 2024 anggaran turun dratis menjadi Rp. 45 juta dna tahun 2025 naik tipis menjadi Rp. 45 juta. Mengapa anggaran turun drastic itu menjadi pertanyaan besar mengingat melemahnya ekonomi masyarakat. Harusnya anggaran naik bukan memangkas hingga 60 persen. Lantas siapa saja penerima yang “dicoretnya” yang berpotensi menimbulkan rasa cemburu sesama warga Banjar toba . Namun masalah ini juga enggan dijelaskan Iin Nenci Lumbantobing.
Disamping banyak hal aneh satu hal yang menjadi sorotan yakni penyertaan modal tahun 2025 sebesar Rp. 147. 305. 000 tidak diketahui dipergukan untuk apa. Seyogianya dana penyertaan modal untuk kegiatan BUM Des namun di desa ini tidak jelas penggunaanya.
Apa nama BUM Des yang dibentuk siapa pengurusnya dan apa bidang usaha dengan modal Rp 147 juta tersebut enggan dijelaskannya.
Dinas PMD Dairi yang dimintai komentarnya meminta media ini agar mengklarifikasi camat . Dikatakan kalau camat merupakan perpanjangan tangan Bupati Dairi yang berhak dan wajib mewakili Bupati dalam pembinaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan dilevel desa. (Hen)

+ There are no comments
Add yours