Sidikalang- Dairi Pers : Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan pelayanan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal demikian ditegaskan Surung Charles Bantjin pasa Seminar Pemenuhan Hak-hak Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas di Balai Budaya Sidikalang, Senin (9/9/2024).
Seminar ini diadakan oleh Forum Inklusi Dairi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mempercepat inklusi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.
“Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dan menjadi target utama dalam program rehabilitasi sosial kita. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik yang berdampak pada partisipasi penuh dalam masyarakat,” ucapnya.
Charles Bantjin memaparkan di Kabupaten Dairi, terdapat 1.444 penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta 1.766 orang penyandang disabilitas yang tercatat di kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 354 penyandang disabilitas telah menerima bantuan pada tahun 2024, berupa bantuan sembako, kewirausahaan, dan alat bantu dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ucapnya.
Selain itu, Surung Charles Bantjin juga menyoroti tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.
“Penyandang disabilitas sering kali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksklusi dalam pembangunan. Hal ini mengakibatkan kualitas hidup mereka lebih rendah dibandingkan dengan non-disabilitas. Ini adalah tantangan yang harus kita atasi bersama,” katanya. (Red)
+ There are no comments
Add yours