Razia Kepatuhan PKB  Digelar

Estimated read time 2 min read

Sidikalang- Dairi Pers : Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dairi, dalam hal ini, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala memimpin rajia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai penyelenggara kegiatan, Kepolisian Resort (Polres) Dairi, TNI, UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam rangka pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (KPKB) Tahun 2025 di jalan protokol depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (20/05/2025). 

Sebelum gelaran razia, kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama seluruh personil terkait. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Wahyu Sagala menyampaikan dalam Undang-undang Nomor.1 tahun 2022 Tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD), Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan peralihan dari Dana Bagi Hasil. 

Dijelaskan lagi, jika dulu, provinsi yang akan membagikannya ke seluruh daerah di Sumatera Utara, namun sejak 5 januari 2025 ini akan langsung masuk kedalam tarif Opsen PKB dan BBNKB SEBESAR 66% untuk daerah sesuai dengan wilayah daerah tempat kendaraan bermotor terdaftar yang pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Wakil Bupati juga menyampaikan harapan razia/ operasi gabungan ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar tentunya dengan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. 

” Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah, baik oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan koordinasi antar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, TNI dan Dinas lainnya. Ingat, Pajak Anda Untuk Pembangunan Kita juga, “katanya tegas. (Red)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours