Luar Biasa, Biaya Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Silahi Sabungan Hanya Rp. 138. 000

Estimated read time 2 min read

Sidikalang- Dairi Pers : Mungkin sekolah SMAN 1 Silahi Sabungan Kabupaten Dairi bisa menjadi contoh bagi SLTA se Sumut. Bayangkan saja untuk biaya penerimaan anak didik baru tahun 2025 hanya menguras dana BOSP Rp. 138. 000. Pun demikian anggaran super minim itu justru membongkar sejumlah dugaan negative mulai tidak dibentuknya panitia penerimaan siswa baru hingga Laporan Penggunaan BOS yang asal ada sekedar menutupi kewajiban administrasi semata.

Dairi Pers yang mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah SMAN 1 Silahi Sabungan Parlem Sihaloho, S. Pd melalaui ponsel dan surat tertulis tanggal 13 Januaai 2026 sama sekali enggan menjawab dana tidak masuk akal tersebut. Pihaknya enggan memberikan jawaban sekaitan anggaran aneh tersebut.

Data yang dikumpulkan media ini tahun 2025 jumlah siswa sebanyak 430 orang Dimana diperkirakan penerimaan siswa baru sekitar 150 orang . Ditangan kepala sekolah Parlem Sihaloho justru hanya mengeluarkan dana Rp. 138.000. Anggaran ini menjadi aneh karena justru muncul dugaan penerimaan dilakukan asal asalan saja  dan tidak dilengkapi dengan panitia penerimaan calon siswa baru.

Anggaran ini justru sangat berbeda dengan sekolah SMAN lainnya di Dairi. Jika SMA negeri lainnya mengalokasikan anggaran  antara Rp. 15 juta hingga Rp. 25 juta. Justru SMAN 1 Silahi Sabungan tampil beda cukup dengan Rp. 138. 000 untuk penerimaan sekitar 150 siswa baru.

Besar dugaan alokasi anggaran tidak masuk akal itu sengaja dilakukan untuk “ cari muka” kepada pimpinannya dinas Pendidikan Sumatera utara. Dugaan lainnya juga muncul kalau laporan pertanggung jawaban dana BOSP 2025 sekolah ini asal ada . Minimnya jumlah staf pemeriksa di Inspektorat Sumatera Utara untuk memeriksa SLTA  sebanyak 33 kabupaten kota di Sumut membuat LPJ sekolah ini tidak terpantau.

Sementara itu untuk SMAN 1 Silahi sabungan mengelola dana BOS regular tahun 2025 Rp.  683. 700. 000. Itu belum lagi dana komite yang dibebankan ke siswa Rp. 90.000 per bulan per tahun.

Hendaknya hal ini menjadi perhatian kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Cabang Dinas Pendidikan Sumut IV Salman. (Hen)

Anda Mungkin Suka

Berita Lain

+ There are no comments

Add yours