Sidikalang Dairi Pers : Tidak terasa hanya tinggal hitungan 1 buan lagi jabatan Eddy Berutu – Jimmy Sihombing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi akan segera berakhir. Mendagri melalui suratnya No. 100.2.1.3/ 6047/SJ tertanggal 9 november 2023 yang ditandantangani Dr H. Suhajar Diantorro, MSI menyurati DPRD Dairi agar mengusulkan nama untuk Pejabat Bupati Dairi. Usulan dan rekom nama dari DPRD Dairi itu akan dikirimkan pada 29 Nomvember 2023.
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S. Sos yang dikonfrimasi Dairi Pers atas surat permintaan kemendagri itu senin (27/11/2023) diruangan kerjanya mengakui kalau surat untuk usulan pejabat Bupati itu telah diterima. “ Mekanismenya kita mufakat dengan 7 fraksi yang ada di DPRD Dairi untuk mengusulkan nama. Dalam surat mendagri sendiri disebutkan dapat mengusulkan 3 nama. Artinya maksimal tiga nama dan bisa satu atau dua nama saja. Jadi tergantung hasil mufakat kita saja nanti bersama fraksi” kata Sabam.
Diuraikan kalau sesuai jadwal maka usulan dari DPRD Dairi akan disampaikan ke mendagri pada 29 November 2023. Karena tanggal 6 desember sudah final di Jakarta. Sesuai surat mendagri itu maka usulan nama yang direkomendasikan ditanda tangani ketua DPRD kabupaten atau kota . Jadi bukan pimpinan DPRD kabupaten kota. Dalam hal ini kita minta usulan dari fraksi . Berkaitan berapa nama nantinya sesuai mekanisme saja “ jelasnya.
Saat ditanyakan persyaratan yang dapat diusulkan sebagai PJ dikatakan Sabam Sibarani bisa ASN bisa juga TNI atau Polri. Kita lihat saja perkembangannya, tambahnya.
Sementara itu melalui surat No. 100.2.1.3/ 6047/SJ tertanggal 9 november memuat 4 point diantarnya berakhirnya jabatan kepala daerah / wakil kepala daerah hasil Pilkada 2018. Point berikutnya tata cara pengisian jabatan Pejabat kepala daerah. Usulan nama nama pejabat dari DPRD serta batas akhir paling lambat 6 Desember 2023. Surat mendagri itu ditujukan kepada ketua DPRD di 36 kabupaten dan 8 Kota se Indonesia.
EDDY – JIMMY Berakhir 29 Desember 2023
Sementara itu berdasar UU No. 10 Tahun 2016 yang menyebutkan kepala daerah hasil pilkada 2018 akan berakhir 2023 . Bupati dan wakil Bupati Dairi Eddy Berutu- Jimmy Sihombing yang memenagkan pilkada Dairi tahun 2018 segera mengakhiri masa jabatannya pada 29 Desember 2023.
Pantauan Dairi Pers banyak pihak tidak yakin akan segera berakhirnya jabatan Eddy Berutu sebagai Bupati Dairi .Namun dengan hadirnya surat Kemendagri No. 100.2.1.3/ 6047/SJ tertanggal 9 November 2023 ini usulan nama PJ Kepala daerah dari DPRD Setempat memastikan pasangan Eddy- Jimmy yang memenangkan pilkada 2028 di Dairi dalam 1 bulan ke depan segera habis. (Hen)
+ There are no comments
Add yours