Sidikalang- Dairi Pers : Sejumlah warga desa Polling Anakanak, Kecamatan Silima Pungga pungga kabupaten Dairi mengeluhkan sikap “cuek” PT Dairi Prima Mineral (DPM) atas kerusakan lahan pertanian yang ditimbulkannya akibat saluran drainase pembuangan dari kompleks camp Perusahaan. Warga berencana pada 10 November mendatang akan menutup saluran drainase pembuangan yang telah merusak lahan mereka tersebut karena pertemuan yang telah digelar tidak ada realisasinya.
Kuasa warga yang terdampak akibat saluran drainase itu Ungkap Marpaung kepada media ini Rabu (22/10) menguraikan saluran drainase pembuangan berasal dari kompleks camp PT DPM sekitar 1,8 hektar di desa Polling anak anak. Lokasi itu sebelumnya ditumpuk dengan goni berisi pasir namun selanjutnya dibangun bronjong batu. “ Lokasi itu konon mereka kontrak namun masalahnya Lokasi pembuangan air hingga ke Sungai sekitar 1,5 km Adalah milik warga yang produktif dengan tanaman manggis, durian, kopi , coklat dan tanaman produktif lainnya. Sudah banyak yang mati akibat saluran air DPM ini. Ini yang kita tuntut” jelas Ungkap Marpaung.

Lebih lanjut disampaikannya keresahan warga ini sebenarnya telah difasilitasi kecamatan dengan mempertemukan warga dan pihak DPM pada 3 oktober silam. Namun jawaban pihak Perusahaan srandart saja bahkan terkesan melecehkan dengan kata kata “akan “dan” akan”. Buktinya sudah nyaris sebulan sama sekali tidak ada respon. Kalau sudah begini bagaimana lagi rakyat mau percaya. Amdal kecil saja tidak beres apalagi yang besar. PT DPM ini sudah merusak lingkungan dan kepentingan rakyat kecil” tambahnya
Dijelaskan Ungkap Marpaung jika surat keberatan dan tidak konsistennnya PT DPM akan janjinya mengurusi kerusakan lahan pertanian warga itu telah disampaikan melalui surat tertulis kepada Menteri KLH, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Bupati Dairi dengan tembusan Kapolres Dairi, camat dan beberapa pihak. Surat sendiri dilayangkan pada 17 oktober pasca belum terlihatnya niat baik PT DPM menyelesaikan amdal tersebut.

Camat Silima Pungga Pungga Edwin Nababan yang dikonfrimasi Dairi Pers Rabu (22/10/2025) membenarkan setelah surat pertama warga pihaknya telah memfasilitasi pertemuan warga yang terdampak dengan perusahan pada 3 oktober di kantor camat. Pertemuan itu menghasilkan pihak perusahan akan memperhatiakan tuntutan warga. Camat menyebutkan apa yang dituntut warga akan kerusakan yang ditimbulkan perusaahan adalah hal yang wajar.
Superintendent hubungan ekternal PT DPM Baiq Idayani yang dikonfirmasi media ini Rabu (22/10) yang meminta tanggapan surat keberatan warga juga hanya memberikan keterangan standart yang menyebut pihak perusahaan sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi camat. “ Kami yakin semua pihak punya etikad baik untuk mencari Solusi bersama sama “ balasnya singkat.
Baiq Idayani tidak merinci sudah sampai dimana Upaya Perusahaan dalam menjawab keluhan warga yang hampir sebulan sudah melakukan pertemuan itu. (Hen)
