Sidikalang- Dairi Pers : Andi Partunggul Pasaribu anggota DPRD Dairi bersama pengacaranya Natar Oppusunggu, SH mendatangi Polres Dairi Kamis (31/7/2025) melaporkan tindak pidana pengancaman yang dialaminya. Saya dan istri was was dan merasa terancam akibat ancaman itu maka mendatangi polres Dairi hari ini untuk perlindungan hukum.
Demikian anggota DPRD Dairi dari Partai PSI tersebut kepada wartawan di Polres Dairi usai membuat Laporan LP/B/288/VII/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, tertanggal 31 Juli 2025. Dugaan tindak pidana pengancaman itu dikenakan Pasal 335 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Andi bersama pengacaranya terpaksa melaporkan salah seorang warga Lau Bagot , Tigalingga inisial JS karena merasa terancam dan tidak nyaman lagi. Pihaknya menyebutkan perkara ini sepenuhnya diserahkan ke proses hukum dan berharap dilakukan penanganan secara propesional.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media Andi menguraikan kronologi peristiwa yang terjadi di depan apotik milik istrinya di jl. Singamangaraja kec. Tigalingga kab. Dairi tanggal 16 Juli 2025 silam . Saat itu pukul 19.30 WIB seorang warga yang bernama JS memarkirkan becak bermotor di depan apotik . Saat itu JS ditegur dan meminta agar tidak diparkir dilokasi. “ didaerah ini sudah kebiasaan jelang malam warga berbelanja. Karena itu waktu yang tepat usai kerja dari lahan pertaniannya. Biasa ini waktu yang paling ramai” jelasnya.
Masih menurut keterangannya , JS tidak terima dengan teguran itu hingga terjadi adu argumen. “ Becak sempat digesernya ke seberang, berikutnya malah mengambil kunci inggris dari bawah jok becaknya dan berkata dalam bahasa daerah, ‘Jenda ko min gelah ku mateken,’ yang artinya, ‘Sini kau, biar kumatikan”
JS bukan reda namun kembali memarkirkan becaknya didepan apotik dan mendekati hingga mengucapkan kata kata ancaman lainnya jangan karena di depan rumahmu kau berani, Tunggu kamu dimana.. kita main “ urainya
Andi menyebutkan kejadian ini merupakan kejadian yang kedua kali. Sebelumnya JS juga pernah ditegur karena tindakan serupa. Bukannya berubah namun kembali melakukan tindakan serupa sehingga terkesan tidak perduli . Kmai di Tigalingga kini merasa terancam dan ketakutan“ jelasnya.
Kami terpaksa membuat aduan ini karena merasa tidak nyaman lagi. Kami berharap pihak kepolisian akan melakukan penanganan kasus ini secara propesional dan hukum dapat ditegakkan” ujarnya. ( Hen)
+ There are no comments
Add yours