Sidikalang- Dairi Pers : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mendorong kemajuan sektor pertanian, khususnya komoditas kopi yang selama ini menjadi salah satu andalan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Dairi Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dengan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan di Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., yang berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, Senin malam (20/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi termasuk dengan Pemkab Pakpak Bharat itu membahas berbagai peluang program dan bantuan dari Kementerian Pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pertanian dan perkebunan di kedua kabupaten secara khusus Kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abdul Roni Angkat menawarkan sejumlah program strategis kepada Kabupaten Dairi. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dukungan pembibitan kopi untuk areal seluas 2.500 hektare. Namun demikian, program tersebut harus diawali dengan proses sertifikasi bagi petani penangkar kopi agar bibit yang dihasilkan memenuhi standar dan kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Roni Angkat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor perkebunan tidak dapat dilepaskan dari perencanaan yang matang dan terukur. Menurutnya, setiap program harus dipersiapkan dengan baik agar mampu memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
“Kalau ingin melakukan sesuatu, harus diawali dengan perencanaan yang tepat. Jangan sampai kesempatan yang ada tidak dapat dimanfaatkan karena persiapan yang kurang matang,” ujar Roni Angkat.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) kopi yang menjadi salah satu syarat dalam memperoleh dukungan program dari Kementerian Pertanian. Saat ini, Kabupaten Dairi masih perlu melengkapi sekitar 450 hektare lagi dari total kebutuhan 1.200 hektare yang ditargetkan, dengan batas waktu pemenuhan hingga 31 Juli 2026.
Untuk mempercepat proses tersebut, Roni Angkat menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Dairi berkonsultasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Yus Haryanto selaku Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan. (Red)

+ There are no comments
Add yours