Sidikalang- Dairi Pers : Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Alfriansyah Ujung, ST mengkritik mutasi di lingkungan pemkab Dairi Kamis (25/9/2025) . Saya apresiasi mutasi yang dilakukan pemkab Dairi karena itu hal lumrah dalam sebuah kepemimpinan. Namun juga kita kritik ada puluhan orang pejabat yang akhinya non job. Kita tidak ingin rakyat Dairi menilai Bupati Vickner Sinaga menjadi “siraja tega” akibat mutasi ini. Ada aturan dan peraturan yang melindungi karir ASN dan tentunya dibalik itu semua harus juga dipertimbangkan faktor kemanusiaan dan sindrom mental .
Demikian Alfriasyah Ujung kepada Media ini Kamis (25/9/2025). Lebih lanjut diuraikan utusan Rakyat Dairi , Pakpak Bharat dan Tanah Karo itu menyebutkan dari konsideran yang diterimanya setidaknya ada 7 kepala UPT Puskesmas yang di nonjob dan beberapa pejabat lingkungan RSUD Sidikalang serta Camat. “Semua tahu kalau jabatan adalah hak prerogative seorang kepala daerah. Jabatan juga adalah kepercayaan pimpinan. Namun ada aturan dan peraturan yang melekat bagi ASN soal promosi atau demosi. Demosi ke level jabatan non job tentu karena ada pelanggaran fatal dalam tugas. Dan SKP menjadi ranahnya kepala dinas. Saya khawatir mereka yang terkena non job sama sekali tidak mempertimbangkan aturan dan tidak ada rekom SKP dari kepala dinas yang bersangkutan sebagai pimpinannya. Dan saya tidak berharap mereka ini jatuh hanya karena dislike” tegasnya.
Alfri menyebutkan dari 50 personil yang mutase setidaknya ada puluhan yang terjun bebas dan itu didominasi dari bidang tenaga Kesehatan (Nakes). Dari kepala UPT puskesmas langsung diberhentikan hanya menjadi staf biasa, ada camat yang juga di nonjobkan. “ Ada 5 kepala UPT Puskesmas yang akhirnya non job dan dibuat bertugas dipuskesmas yang pernah dipimpinnya sebagai staf biasa. Coba kita bayangkan beban batin dan psikologis mereka. Bagaimana mereka berhadapan dengan masyarakat dan rekan rekan kerjanya. Jikapun harus non job setidaknya tolong dipikirkan beban mental mereka. Karena mereka juga manusia yang punya harga diri, punya rasa malu dan martabat. “ sebutnya
Alfri menambahkan itu berbeda ketika menerima non job dan ditempatkan di unit berbeda. “ jangan sampai sudahlah menjalani hukuman non job juga harus menjalani beratnya hukuman beban mental, jelasnya.
Dikatakannya melihat jejak Vicnker sebagai Bupati Dairi meski kelahiran Dairi namun pasti pihaknya tidak mengenal betul siapa personal dan reputasi ASN yang ada. Artinya ada kecurigaan menyangkut personal ini masukan dari orang orang tertentu disekelilingnya. Menyikapi hal begini harusnya ada filter sehingga Bupati sebagai pejabat Pembina kepegawaian daerah tidak ikut terjerumus akibat masukan sekelilingnya yang tentunya dengan berbagai motivasinya.
Sebagaimana diketahui Kamis (25/9/2025) Bupati Dairi melakukan mutasi kedua kepada 35 personil dijabatan eselon III dan IV. Dari 50 personil itu diketahui 7 kepala UPT Puskesmas menjalani hukuman non job, Dua Camat serta beberapa pejabat eselon IV. Yang paling menjadi sorotan 5 kepala UPT Puskesmas dinonjobkan justru tetap bertugas ditempat yang sama sebagai staf biasa mereka yakni drg Lusianna Hayatri Kepala UPT Puskesmas Sitijno menjadi dokter gigi di tempat yang sama, , Juliyenni Karo karo kepala UPT Puskesmas Tigalingga menjadi perawat di tempat yang sama , Jakaria Sembing kepala UPT Puskesmas Gunung Sitember menjadi Perawat di Puskesmas yang sama, Duma Ratnawati Pangaribuan kepala UPT puskesmas Silalahi menjadi bidan ahli muda ditempat yang sama dan Notaris Karo karo Kepala UPT Puskesmas Kuta Buluh menjadi sanitarian di puskesmas yang sama. (Hen)