Sidikalang- Dairi Pers : Akhirnya DPRD Dairi membentuk pansus untuk menindaklanjuti misteri Uji Kompetensi dalam rangka evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mutasi dan rotasi . Ukom (Uji kompetensi) tetap digelar 26 – 27 Maret 2024 kepada 25 Pejabat Eselon II di Hotel Mutiara Dairi. DPRD Dairi dalam RDP lintas Fraksi kamis (28/4). Merasa saran DPRD diacuhkan akhirnya membentuk pansus. Sejumlah pengamat Dairi meminta DPRD Dairi tidak sekedar wacana namun perlu membuktikan harga diri rakyat Dairi dengan rekom pansus nantinya Bupati Dairi Dairi Eddy Berutu agar diperiksa APH (Alat Penegak Hukum).
Kemelut Uji Kompetensi dalam rangka evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mutasi dan rotasi sudah berlangsung sejak dicetuskan Bupati Eddy Berutu. Gelombang penolakan terus terjadi dan DPRD Dairi dengan tegas meminta rencana itu agar diurungkan. Pasalnya sebelumnya sekda Dairi Charles Bantjin dalam rapat banggar 28 desember 2024 mengakui tidak ada anggaran untuk seleksi eselon II di tahun 2024.
Bukan hanya itu masa akhir jabatan Eddy Berutu yang tinggal beberapa hari lagi harusnya taat terhadap permendagri Permendagri No 73 Tahun 2016 yakni Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 ( enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
RDP yang dilakukan kamis (28/4). Bupati Dairi maupun sekda tidak menghadiri RDP ini namun diwakilkan kepada PLH Hasoloan Hasugian, Asisten I Joni Hutasoit ,Kepala BKPSDM Junihardi Siregar, kabag Hukum Arjun Nainggolan.
Sementara itu DPRD Dairi yang berbicara Kian Munte menyebut kalau pada 28 desember 2023 dalam rapat banggar sekda Dairi menyebut tidak ada anggaran untuk Asesmen untuk Tahun 2024. Dan dewan tidak pernah menyetujui adanya assasment.
Sementara itu wakil ketua DPRD Dairi Halpensius Tondang terlihat meninggi dan menyebut ada pembohong. DPRD Dairi tidak pernah menyetujui adanya assasmen namun disurat KASN justru menyebut Pemerintah Kabupaten Dairi menyatakan bahwa Anggaran yang digunakan untuk Uji Kompetensi dalam rangka mutasi dan rotasi JPT ini adalah merupakan kesepakatan DPRD Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Halvensius menyebut ada pembohongan dan Bupati Dairi dengan berani melaksanakan Uji Kompetensi meski tidak pernah ada persetujuan DPRD Dairi. Demiakian sejumlah anggota DPRD Dairi hingga ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyimpulkan dibentuknya pansus untuk masalah ini.
Ketua Wajah Masyarakat Dairi (WAMADA) Togar Togatorop yang dimintai keterangannya menyebutkan kalau masalah rencana uji kompetensi ini sudah menjadi sorotan dari awal karena jabatan Eddy Berutu tinggal hanya beberapa hari lagi. Potensi pelanggaran permendagri sangat jelas.
Ukom ini juga harus transparan sehingga dapat diketahui publik dari mana anggarannya karena di Banggar DPRD menyebut tidak ditampung. Ini harus diselidiki di pos mana ditampung. Mungkin ” menyamar” dengan nomenklatur lain. Ini harus dibongkar karena bukan tidak mungkin ada kasus serupa di APBD Dairi yang tidak ditampung di Banggar namun tiba tiba muncul di pos yang lain. Ini indikasi awal jadi harus dituntaskan, jelas Togar
“ Kelakuan Eddy Berutu sejak menjabat Bupati Dairi hingga kini sudah menjadi lawak lawak di mata masyarakat Dairi. Bayangkan saja 5 tahun menjabat tetapi sekdanya 4 kali ganti. Kepala dinas rata rata 1 tahun menjabat diganti. Itu sangat tidak lazim namun sepertinya Eddy Berutu sangat menikmati ketidak laziman itu.” Sebut Togar
Kisruh terakhir ini DPRD menggelar RDP karena memaksakan ujian kompetensi kepada 25 eselon II justru bukti Eddy Berutu semakin “gagap”. DPRD mengundang Bupati Dairi Eddy Berutu untuk didengar keterangannya mengapa memaksakan assasmen justru yang diutus kepala dinas yang menjalani ujian kompetensi . ini menjadi lucu bagaimana beratnya beban pikiran dan tekanan batin ASN yang menjalani ujian namun harus membela kebijakan Eddy Berutu di depan dewan. Ini salah satu bukti lagi Eddy Berutu bukan pemimpin bertanggung jawab, nekat berbuat namun ketika masalah bawahan disuruh bertanggung jawab” ujar Togar
Dikatakan ketua Wamada ini kalau pelanggaran kali ini bukan kategori sederhana lagi . Hendaknya DPRD Dairi dalam memutuskan hasil pansus nantinya merekomendasikan agar masalah ini disampaikan untuk ditangani APH (Alat Penegak Hukum) . “Jika melibatkan APH dugaan kita akan banyak terbongkar hal lain berkaitan pidana diproses mutasi. Ini menjadi penting dan juga kenangan manis diakhir periode Eddy Berutu. Jadi sambil menunggu pencalonan kembali 2024 ada kegiatan beliau di Dairi ini menghadapi proses APH ” sebut Togar (Hen)
+ There are no comments
Add yours