Sidikalang- Dairi Pers : Demo ratusan kader PDIP Dairi ke kantor Bupati Diri selasa (6/2/2024) berakhir dengan “iming iming” Kasatpol PP Dairi Horas Pardede akan dinonaktifkan setelah ada rekom bawaslu apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak. Sekda Dairi Charles Bantjin menyebut dipastikan Horas Pardede dinonaktifkan jika ada pelanggaran. “ Boleh pemkab bicara begitu Kita Bersama bidang Hukum PDIP juga mengkaji video viral itu, pelajari perda yang dijadikan tameng untuk pencabutan bendera dan melihat pasal pidana yang mungkin dapat dipersangkakan kepada oknum satpol PP tersebut ” sebut Resoalon Lumban Gaol, SE kepada Media ini.
Demo ratusan kader PDIP di depan kantor Bupati Dairi dengan tuntutan bupati mencopot Horas Pardede dari kasatpol PP Dairi karena telah melakukan tindakan sewenang wenang pencabutan bendera PDIP sepanjang jalan singamangaraja jumat silam. Partai besutan Megawawati Soekarno Putri itu tersinggung karena justru bendera golkar dan balego capres 02 yang berada disampingnya tidak ikut dibersihkan.
Sejumlah yang menyampaikan orasi diantaranya Resoalon Lumban Gaol, Hendra Tambunan, Batara Sinaga, Halvensius Tondang, Togar Togatorop dan sejumlah kader lainhya.
Dalam demo ini keinginan massa PDIP dapat bertemu Bupati Eddy Berutu dan menghadirkan Horas Pardede tidak terwujud. Bupati Disebut tengah berada diluar kota sedang Horas Pardede juga sama tidak muncul. Biasanya kasatpol PP Dairi ini paling rajin hadir jika ada semo di kantor Bupati Dairi. . Sementara jika biasanya kantor Bupati dijaga aparat satpol PP jika ada demo. Untuk demo kali ini tak satupun personil berdias satpol PP terlihat.
Demo yang berlangsung hingga sore hari itu akhirnya diterima sekda Diri Charles Bantjin didampingi asisten tapem Jonny Hutasoit. Jawaban pemkab Dairi ini menyebut akan mencopot Horas Pardede jika ada rekomendasi pelanggaran pemilu yang dilakukan satpol pp dalam pembersihan bendera yang dilakukan jumat silam. Massa akhirnya membubarkan diri.
LANGKAH BERIKUTNYA
Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi Resoalon Lumban Gaol, SE kepada media ini menyebutkan sangat kecewa kealfaan Bupati Dairi Eddy Berutu menjumpai mereka . Jika beliau hadir tentu bisa kita duga apakah pencopotan bendera PDIP itu atas perintahnya atau oknum kasatpol PP yang terlalu “pinter” . Jika memang Bupati tidak menjatuhkan sanksi kepada Kasatpol PP setelah gaduh begini berarti dugaan kuat memang benar Bupati yang menyuruh pencabutan itu. sebut Resoalon
Namun demikian Resoalon menyebutkan kalau kasus ini tidak akan berakhir setelah demo hari ini. Langkah berikutnya kita akan bekerja di Badan Hukum PDIP untuk membedah masalah ini . Membedah Perda No 10 Tahun 2021 atas perubahan Perda No 1 tahun 2016 yang dijadikan Horas Pardede sebagai tameng untuk mencabuti bendera PDIP. Tentu banyak hal yang akan dibahas disana diantaranya itu jalan nasional apakah wewenang satpol PP Dairi sampai ke sana.
Apakah perda itu membenarkan aksi “koboy” langsung mncabuti atau justru harus ada prosedur menyurati atau mengabari parpol lebih dahulu sebelum benderanya dibersihkan. Dan banyak hal lainnya sekaitan prosedur Perda No 10 Tahun 2021 atas perubahan Perda No 1 tahun 2016 yang dijadikan Horas Pardede sebagai alasan, jelas Resoalon.
Selanjutnya diBadan Hukum PDIP juga akan membahas unsur pidana sesuai KUHP semisal pencurian. Pengaduan ke bawaslu itu sengketa pemilu kita mjuga akan mengkaji kemungkinan pasal pencurian karena setelah bendera PDIP diaman hingga kini tidak ada pemberitahuan . Jika memang itu resmi dilakukan satpol PP Dairi tentu ada pemberitahuan kepada partai kami. Hingga kini tidak ada pemberitahuan dan surat menyurat maka wajar dugaan kami telah terjadi tindakan pencurian yang diduga dilakukan oknum satpol PP. Jadi semua kita kaji sebelum akhirnya melakukan aduan ke kepolisian, tegasnya. (Hen)
+ There are no comments
Add yours