Sidikalang- Dairi Pers : Hampir seratusan warga desa Simartugan kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi senin (18/11) melakukan demo di empat tempat di Sidikalang. Mereka meminta aparat berwajib untuk turun tangan atas sejumlah dugaan korupsi dan pungli yang terjadi didesanya. Dengan juru bicara Sutan Akhbar Sihombing mereka melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Dairi, Kejari Dairi, Kantor Bupati Dairi dan Polres Dairi.
Dalam tuntutannya warga menyampaikan agar aparat menyelidiki penggunaan Dana Desa dan ADD sejak tahun 2014 s/d 2018 yang diduga terindikasi korupsi. Warga mengaku telah dipungli kades untuk pengurusan sertifikat lahan dan program bedah rumah.
pendemo juga melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan. Sebab, pada laporan pertanggungjawaban kegiatan Dana Desa Simartugan sejak 2014 hingga 2018, kerap ditemukan adanya tanda tangan fiktif.

Besaran pungli yang dikutip untuk sertifikasi lahan mencapai Rp1,2 juta per orang. Mereka menyebutkan pengutuipan dilakukan melalui seorang bernama Marudut Kaloko yang diketahui anak oknum kepala desa
Daji Turnip (39), satu seorang pengunjuk rasa menyebutkan Tahun 2016 Awalnya kades memberitahu bahwa ada Prona. Biayanya Rp1,2 juta. Kata kades, uang itu untuk biaya pengukuran dan surat-menyurat. Yang akhirnya dibayar korban.
Sementara itu Pandapotan Situmorang menuturkan untuk program bedah rumah, yang merupakan kegiatan Dinas Perkim Dairi, para pendemo mengaku, dikutip Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.
“Saya ditawarkan program bedah rumah oleh kades pada tahun 2014 lalu. Biayanya Rp500 ribu, gunanya untuk menjemput program itu. Itu saya cicil dua kali. Nyatanya hingga saat ini, enggak ada saya nikmati. Uang sudah aku kasih sama Marudut,” teriak Pandapotan Situmorang .
Sementara itu atas tuntutan para pendemo, Wakapolres Dairi meminta para pendemo untuk membuat laporan resmi, dan kooperatif untuk menghadiri panggilan pemeriksaan dan membantu penyidik mengumpulkan bukti. Ditegaskan Polres Dairi akan melakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.
Sedang diKajari Dairi melalui Kasi Intel Andri Darma dan David Pangaribuan, mengatakan pengaduan warga atas sejumlah masalah yang disampaikan sudah diterima kejaksaan Negeri Dairi pada bulan agustus 2019 . Namun dengan alasan pertimbangan desa tersebut akan melakukan pilkades november 2019 maka penanganannya ditunda untuk menjaga kekondusifan desa .
Ditegaskan pihak kejaksaan akan sesegera mungkin memproses aduan itu dan diharapkan pengertian masyarakat mengingat terbatasnya personil kejari Dairi yang mengurusi dua kabupaten. (Hen)
Tambah Komentar